• Jelajahi

    Copyright © Ainews.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Recent Posts

    Iklan

    Program RTLH di Desa Ungga Disorot, Dinas Perkim NTB Diduga Abaikan Hasil Kunjungan Gubernur

    Kamis, 25 Desember 2025, Desember 25, 2025 WIB Last Updated 2025-12-24T17:28:47Z
    Lombok Tengah, NTB | 24 Desember 2025 — Pelaksanaan Program 10 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Ungga oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Nusa Tenggara Barat menuai sorotan. Program tersebut diduga tidak sepenuhnya mengakomodasi hasil kunjungan lapangan Gubernur NTB terhadap rumah-rumah warga miskin yang membutuhkan bantuan.


    Sejumlah rumah yang sebelumnya dikunjungi langsung oleh Gubernur NTB saat turun ke lapangan dilaporkan tidak masuk dalam daftar penerima manfaat RTLH. Padahal, kunjungan kepala daerah ke lokasi dinilai sebagai bagian dari proses penajaman kebijakan dan penentuan prioritas program.
    Menurut keterangan Apriadi Abdi Negara, eks Tim Hukum 99 Iqbal–Dinda, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara arah kebijakan pimpinan daerah dengan pelaksanaan teknis di lapangan.


    “Dinas teknis seharusnya menjadikan hasil kunjungan gubernur sebagai rujukan utama dalam menetapkan penerima bantuan, bukan mengabaikannya,” ujarnya.
    Selain itu, pelaksanaan pembangunan RTLH yang dilakukan di penghujung tahun, tanpa proses verifikasi sosial yang terbuka dan partisipatif, disebut telah memicu keresahan di tengah masyarakat Desa Ungga. Sejumlah warga mempertanyakan dasar penetapan penerima bantuan, sementara warga dengan kondisi rumah sangat tidak layak huni justru belum terakomodasi.


    Situasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan berdampak pada persepsi publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Padahal, secara struktural, dinas teknis merupakan pelaksana kebijakan yang berada di bawah koordinasi kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
    Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penetapan penerima bantuan RTLH di Desa Ungga. Inspektorat Provinsi NTB juga diminta untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan kewenangan dalam pelaksanaan program tersebut.


    Evaluasi dinilai penting agar program RTLH benar-benar tepat sasaran dan kembali pada tujuan awalnya, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin serta mencegah terjadinya konflik sosial di tingkat desa.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +