• Jelajahi

    Copyright © Ainews.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Recent Posts

    Iklan

    Dua Alumni mahasiswa MIT AS didakwa mencuri kripto senilai $25 juta dalam 12 detik saja.

    Jumat, 17 Mei 2024, Mei 17, 2024 WIB Last Updated 2024-05-17T03:12:09Z
    New York (Ainews.co.id) Dua bersaudara yang belajar di Massachusetts Institute of Technology ditangkap pada hari Rabu atas tuduhan AS bahwa mereka melakukan skema mutakhir untuk mengeksploitasi integritas blockchain Ethereum dan mencuri mata uang kripto senilai $25 juta.

    Jaksa federal di Manhattan menyebut skema yang dilakukan oleh Anton Peraire-Bueno, 24, dan James Peraire-Bueno, 28, “baru” dan mengatakan kasus ini menandai pertama kalinya penipuan semacam itu menjadi subjek tuntutan pidana di AS.


    Pihak berwenang mengatakan mereka melakukan pencurian besar-besaran pada bulan April 2023, mencuri $25 juta dari para pedagang hanya dalam 12 detik dengan secara curang mendapatkan akses ke transaksi yang tertunda dan mengubah pergerakan mata uang kripto.

    “Seperti yang kami duga, skema para terdakwa mempertanyakan integritas blockchain,” kata Jaksa AS Damian Williams.pada Media Reuters

    Mendakwa mereka dengan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat, penipuan kawat, dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang. Anton Peraire-Bueno ditangkap di Boston, sedangkan James Peraire-Bueno ditangkap di New York.

    Pengacara mereka tidak segera menanggapi permintaan komentar.

    Kedua bersaudara tersebut pernah kuliah di MIT yang berbasis di Cambridge, Massachusetts, di mana menurut jaksa mereka mempelajari ilmu komputer dan matematika serta mengembangkan keterampilan dan pendidikan yang mereka andalkan untuk melakukan penipuan.

    Dakwaan tersebut menuduh bahwa selama berbulan-bulan, Peraire-Bueno bersaudara berencana untuk memanipulasi dan merusak protokol yang digunakan untuk memvalidasi transaksi untuk dimasukkan ke dalam blockchain Ethereum, sebuah buku besar publik yang mencatat setiap transaksi mata uang kripto.

    Jaksa mengatakan mereka melakukannya dengan mengeksploitasi kerentanan dalam kode perangkat lunak yang disebut MEV-boost yang digunakan oleh sebagian besar “validator” jaringan Ethereum, yang bertanggung jawab untuk memeriksa apakah transaksi baru valid sebelum ditambahkan ke blockchain.

    Jaksa mengatakan bahwa setelah melakukan pencurian, kedua bersaudara tersebut menolak permintaan pengembalian dana dan malah mengambil tindakan untuk mencuci dan menyembunyikan mata uang kripto yang dicuri. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +